Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan 'Coba-Coba' Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan 'Coba-Coba' Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

 

Surabaya,TargetNews.ID – Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan Pers, masih banyak aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik. Akibatnya, karya jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang kerap diperlakukan layaknya pelanggaran Pidana.

Ketua Umum PJI-Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori melalui siaran WhatsApp kepada Anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, menegaskan bahwa jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena isi pemberitaan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang tepat adalah melalui mekanisme pers, yaitu mengajukan hak jawab ke redaksi media yang memuat berita, atau mengadukan ke organisasi pers tempat jurnalis atau medianya bernaung, atau mengadukan ke Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang menangani sengketa Pers.

Baca juga  Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024

Hartanto Boechori:

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers”.

“Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers”.

“Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondisi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers”.

“Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan”.

Baca juga  Di Gereja Eka Harap, Polresta Palangka Raya Gelar Pam Ibadah Paskah

Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, ‘coca-coba’.

Wartawan Utama Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan bahwa ada Kesepakatan Bersama/MoU Kapolri-Ketua Dewan Pers serta Perjanjian Kerja Sama Polri-Dewan Pers. Dan Penegak Hukum Polri wajib memahami serta menjalankan. Bila ada laporan atau Pengaduan Masyarakat terkait pemberitaan, seharusnya ditolak dan diarahkan ke jalur penyelesaian sesuai mekanisme Pers.

Pemimpin kharismatik itu mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, pejabat, maupun aparat, agar menghormati kebebasan Pers yang dijamin undang-undang, demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, profesional dan bertanggung jawab.

Ditekankan agar semua pihak tidak mencoba-coba mengkriminalisasi Jurnalis yang beritikad baik.

Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Reuni Alumni Akmil 1993 Tidar Setia ‘93″ di Akademi Militer

Artikel

Duka Mendalam di Barabai Darat, TNI-Polri dan DLH HST Sigap Bantu Korban Kebakaran

Uncategorized

Patroli Daerah Rawan Laka Lantas Serta Berikan Himbauan Kamselcarlantas

Artikel

Komsos Dengan Warga Babinsa Koramil 11/Mirit juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas aktif sambang masyarakat di Desa Sebangau Permai dan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas

Uncategorized

Untuk mencegah kejadian Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Maja

Uncategorized

Wujud Polisi Peduli, Polwan Polres Pulang Pisau Beri Bantuan Sosial