Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

 

Mojokerto TargetNews.id 21/8/2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (21/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dr. Fauzi Pratama, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VIII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus pertama terjadi di Perumahan Pondok Indah 1 Blok G Nomor 3, RT 2 RW 1, Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M.M (21), warga Pasuruan, dan R.H (31), warga Pasuruan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis pedang.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Kasus kedua terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/VII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Juli 2025. Perkara ini terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Aksi kejahatan tersebut terjadi di area parkir rumah kos di Dusun Keto, RT 001 RW 001, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau, Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A.R (54), warga Kabupaten Pasuruan, dan R.H (35), warga Pasuruan.

“Kejahatan selalu mengintai kita di mana pun berada. Saya berharap masyarakat, khususnya warga Mojokerto, selalu berhati-hati dalam berkendara. Jika melihat atau mengetahui kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesan AKP Fauzi.(Tiyasih)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kades Sidokerto Sidoarjo Jadi Tersangka, Korupsi, Jual Beli Tanah Kas Desa

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Penyuluhan Hukum Kumdam VI/Mulawarman Kepada Personel Kodim 1008/Tabalong

Uncategorized

Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Hari ini Ibu Sri Mulyani Indrawati berdiskusi dengan Pak luhut pandjaitan beserta jajaran

Uncategorized

Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.