Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kepala dan wakil kepala badan, duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025).
Kepala Negara melantik Didit Herdiawan Ashaf, Darwin Trisna Djadawinata, dan Suhajar Diantoro sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Presiden juga melantik Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral, Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat. Adapun para dubes yang dilantik adalah:
1. Toferry Primanda Soetikno (Dubes LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Salvador, dan Republik Guatemala);
2. Dwisuryo Indroyono Soesilo (Dubes LBBP RI untuk Amerika Serikat);
3. Andhika Chrisnayudhanto (Dubes LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil);
4. Abdul Kadir Jailani (Dubes LBBP RI untuk Republik Federal Jerman);
5. Judha Nugraha (Dubes LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab);
6. Imam As’ari (Dubes LBBP RI untuk Republik Ekuador);
7. Umar Hadi (Dubes LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority); dan
8. Sidharto Reza Suryodipuro (Dubes LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga turut menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.
Acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan sumpah jabatan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden yang kemudian diikuti para undangan yang hadir.
Sumber: BPMI Setpres