Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:46 WIB

Desa Munjungagung Musdes Buntu Warga Rusak Portal Pantai Larangan Tegal

Kramat, Targetnews.id Dengan tidak keterbukaan kepada warga maka peserta musdes ada tuntutan agar ada keterbukaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Mandiri menjadi sorotan setelah Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) yang digelar di Balai Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat (26/06/2026), berakhir tanpa kesepakatan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan sebagian warga hingga berujung pada aksi pengrusakan portal menuju kawasan wisata Pantai Larangan. Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah warga mengaku tidak diperkenankan mengikuti jalannya Musdes yang membahas laporan pengelolaan BUMDes.

Warga menilai BUMDes Agung Mandiri yang mengelola objek wisata Pantai Larangan belum memberikan transparansi yang memadai terkait pengelolaan keuangan sejak berdiri pada 2017 dan berbadan hukum pada 2022. Musdes LPJ tersebut disebut baru terlaksana setelah adanya desakan dari masyarakat.

Baca juga  Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar

Salah seorang warga, Bambang Sutardi, mengatakan masyarakat hanya menginginkan keterbukaan karena BUMDes mengelola aset milik desa yang memiliki nilai ekonomi besar.

Musdes ini bukan inisiatif pemerintah desa maupun pengurus BUMDes, tetapi karena dorongan masyarakat. Kami hanya ingin transparansi,” ujarnya.

Kuasa hukum warga, Arief Cahyadi, mengungkapkan pengelolaan wisata Pantai Larangan disebut mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. Pada 2025, omzet bruto bahkan dilaporkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Dalam Musdes tersebut, warga juga mengaku baru mengetahui adanya aset berupa kapal penangkap ikan milik BUMDes yang selama ini belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) disebut hanya sekitar 9 persen.

Sebelumnya, warga telah melayangkan somasi kepada pengurus BUMDes. Karena tidak mendapat tanggapan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Tegal, dan Polres Tegal. Atas tindak lanjut Inspektorat, Musdes akhirnya digelar, namun belum menghasilkan titik temu.

Baca juga  Hadiri Rakor Forkopimda Jatim, Bupati H.Subandi Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Sidoarjo

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Direktur BUMDes Agung Mandiri, Warnadi, membantah pihaknya tidak transparan. Menurutnya, mekanisme pembagian hasil usaha telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa. Ia juga menegaskan bahwa angka Rp1,4 miliar yang beredar merupakan omzet kotor, bukan keuntungan bersih.

Terkait aksi pengrusakan portal Pantai Larangan, Warnadi menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Munjungagung maupun pihak Inspektorat Kabupaten Tegal terkait hasil evaluasi Musdes yang berakhir tanpa kesepakatan tersebut.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-68 Kodam VI/Mulawarman

BERITA UTAMA

Antisipasi Situasi Anarkis, Polres Pulang Pisau Laksanakan Latihan Dalmas Terpadu

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN PIMPINAN BANK BNI CABANG SORONG

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024.

BERITA UTAMA

Uji Coba Akhir Februari 2023, MPP Satya Dahayu Hadirkan 22 Booth Pelayanan

BERITA UTAMA

Ketua IWO Tegal Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawati di Kabupaten Wajo