Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 September 2025 - 17:29 WIB

Marak Sekam Dijual Sebagai Pakan, Peternak Desak Pemerintah Turun Tangan

Marak Sekam Dijual Sebagai Pakan, Peternak Desak Pemerintah Turun Tangan

Marak Sekam Dijual Sebagai Pakan, Peternak Desak Pemerintah Turun Tangan

 

Nganjuk – Fenomena maraknya sekam atau kulit padi giling murni dijual sebagai pakan ternak membuat para peternak menjerit. Pasalnya, sekam murni diketahui memiliki kandungan nutrisi sangat rendah, sementara kadar seratnya tinggi sehingga bisa mengganggu pencernaan dan menghambat pertumbuhan ternak.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Giat Penling dan Penluh

“Kalau sekam murni terus diberikan, ayam maupun sapi jelas tidak berkembang. Hasilnya malah merugi,” ungkap salah satu pengusaha ternak di Nganjuk.

Para peternak berharap pelaku usaha pakan tidak lagi menjual sekam giling murni, melainkan dicampur dengan bekatul agar tetap memiliki nilai gizi.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Selain itu, mereka mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, untuk turun tangan mengatur peredaran pakan ternak di pasaran. Aturan yang jelas diharapkan mampu melindungi peternak agar tidak terus dirugikan.. Kabiro Nganjuk Jomsen…

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu Pimpin Proses Pergeseran Simpatisan Konggres HMI Dan Munas Kohati 2023

Artikel

ADU KETANGKASAN SELURUH PRAJURIT AKHIRI KOMPETISI ANTAR KOMPI YONIF 8 MARINIR TAHUN 2024

BERITA UTAMA

Reuni Akbar PK-3 (Senapati) Jateng-DIY Digelar di Balkondes Tuksongo Borobudur

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Ikuti Olahraga Bersama Pangkotama TNI AL Wilayah Surabaya

Artikel

Komandan Pasmar 2 Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Armada RI

BERITA UTAMA

Posbindu PTM TMMD Reguler 118 Brebes

BERITA UTAMA

Patroli KRYD Dalam rangka Mencegah dan Mengantisipasi GAngguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang