Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 September 2025 - 21:56 WIB

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

 

TargetNews.ID Bangka Tengah– Rekaman pengakuan Agus terkait aktivitas jual beli timah ilegal telah diserahkan kepada Kapolres setempat. Namun, hingga saat ini, Agus masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas.

Diduga kuat, belum adanya tindakan terhadap Agus disebabkan adanya koordinasi intensif berupa upeti kepada aparat penegak hukum (APH) setempat. Tindakan jual beli timah ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

Baca juga  Lia Istifhama: Wukuf di Arafah Tahun Ini Lebih Tertib, Transportasi hingga Konsumsi Membaik

yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penambangan dan jual beli ilegal. Undang-undang seolah dikangkangi oleh Agus, yang kembali menjalankan aktivitas ilegalnya seperti biasa hanya dua hari setelah razia.

Kecurigaan terhadap koordinasi dan upeti yang diberikan Agus kepada APH semakin menguat. Saat razia oleh Polres, tidak ditemukan aktivitas jual beli timah di kediaman Agus, seolah informasi razia telah bocor.

Baca juga  Dirgahayu DISJARAH TNI ANGKATAN DARAT

Masyarakat berharap APH dapat bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

CRL_1705/bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

TINGKATKAN KESIAPAN, PRAJURIT WINGDIK 800/PASGAT MELAKSANAKAN ZEROING SENJATA SERBU

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Safari

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

HOREEE INFO!!! Gubernur Jatim, Dibagi Dua Tahap Juli Hingga Desember 2025 Ada Pemutihan Pajak

Artikel

Kerja Belasan Tahun Di Makassar Golden Hotel ( MGH ) Kota Makassar Sebanyak 34 Karyawan Mendadak Di PHK Tanpa Diberi Pesangon.

Artikel

RSUD dr Soeselo Terinovatif di Ajang Inovasi Daerah Kabupaten Tegal 2024