Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 22:02 WIB

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

PASURUAN – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras oplosan di tempat karaoke Ruko Mieko yang terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan membuat warga sekitar resah dan menghawatirkan, ada informasi pemasok dari orang kuat, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP menertibkan.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Siapa yang tidak tahu Ruko Mieko squere dan pasar Desa Nogosari yang dikenal dengan Inar binar kehidupan malam yang menyediakan tempat karaoke plus pemandu lagu ( LC ) serta tak luput dari peredaran miras oplosan yang dipasok orang yang dikenal cukup kuat di Kabupaten Pasuruan.

Hal ini terbongkar dari narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika ada orang kuat melalui tangan kanannya memasok miras oplosan setiap harinya, satu tempat karaoke bisa ambil berdus-dus dan itupun ada yang koordinir jika tempat karaoke lain yang mau jual lagi ke para tamu.

Baca juga  Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing Bagikan Takjil Bagi Pengguna Jalan

“Memang ada indikasi peredaran miras oplosan di Ruko Mieko squere di jual bebas ke para pelanggan dan yang memasok memang tergolong orang kuat atau kebal hukum yang dipasok melalui orang kepercayaanya, tentunya kami sebagai masyarakat Desa Nogosari sangat khawatir akan hal ini dan kami berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk segera mengehentikan dan menertibkan tempat – tempat karaoke tersebut, ,” harap warga ke awak media. Kamis (04/09/2025)

Penulis Limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Mendukung program pemerintah tentang Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas imbau masyarakat untuk bertani jenis tanaman panga

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi Bersama 2000 Karyawan PT Sukorintex Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Uncategorized

Btipka Alamsyah Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Uncategorized

Personel Sat Samapta Rutin laks Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Animo Donor Darah Tinggi, Senator Lia Istifhama Sebut DPD RI Jawa Timur Top of Mind

Artikel

Kepedulian Satlantas Polres Gresik Kepada Warga melalui Jumat Berkah