Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 8 September 2025 - 17:56 WIB

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel

Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Bib Gila/TargetNews.ID

Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Bib Gila/TargetNews.ID

TANJUNGPERAK TargetNews.id Seorang pria, 44 tahun, warga Karang Tembok, Surabaya, diamankan Polsek Semampir setelah melakukan aksi pencurian tas di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

Menurut Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto.

Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Selasa (26/8) silam sekitar pukul 14.30. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca juga  Sinergitas Lapas Kelas II A Cikarang dan PT.Glory Karsa Abadi Hasilkan Produk Unggulan Lunch Box

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Baca juga  Antisipasi premanisme dan kejahatan jalanan Satsamapta rutin laks Blue Light Patroll

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutup Iptu Suroto.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Baksos Hari Bhayangkara, Kapolresta Palangka Raya Berangkatkan Tim Penyaluran Bansos

Artikel

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan, 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Uncategorized

Progres Pekerjaan Rumah Mbah Waid

Artikel

Babinsa KORAMIL 1612-03/REOK HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA KELURAHAN BARU

Uncategorized

Kodim Berikan 200 Paket Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Turut Berduka, Babinsa Tambaksari Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ketua RT

Artikel

Terjadi Banjir Kembali Wilayah Bumiaji Dinas Damkar Kerahkan Empat Armada

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Panin