Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 09:53 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka. Foto: bib gila/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.

Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfi, Kamis (11/9/25).

Baca juga  Ngopeni ODGJ Sepenuh Hati Puskesmas Buaran Bantarkawung Juara 1 KIPP

Hal itu kata Kombes Luthfi sebagaimana hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.

Baca juga  Ternyata Oni Yang Disampaikan Oleh Bripka Andi Kepada Masyarakat pesisir

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.

“Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH,” kata Kombes Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) pekan lalu.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menyisir Pasar Patanak Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Polisi Peduli : Patroli Dialogis Polresta Banyuwangi Sambil Berbagi Nasi Untuk Abang Becak

Uncategorized

Sambang Kantor Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas polres pulang pisau dengan Perangkat Desa

Artikel

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Uncategorized

Terus Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi warga.

BERITA UTAMA

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Selenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Tenaga Pengolah Makanan di UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Di Wilayah Binaan