Sebangau Kuala, Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan call center Polsek Sebangau Kuala pada Jumat pagi, (12/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta permasalahan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Iptu Djunedie, menjelaskan bahwa layanan call center ini dihadirkan sebagai sarana cepat tanggap bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait Kamtibmas maupun karhutla.
“Kami berharap dengan adanya layanan call center ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun bencana lingkungan sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Iptu Djunedie.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Sebangau Kuala.
Kegiatan sosialisasi call center ini merupakan salah satu upaya Polsek Sebangau Kuala dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










