Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 10:48 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

MALANG TargetNewd.id Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Baca juga  Jelang Pemeliharaan, Satpolair dan Dishub Pulang Pisau Sampaikan Sosialisasi ke Operator Kapal Ferry Mintin

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

Baca juga  Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Asal Sidoarjo Tersesat di Hutan Pulau Bawean

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

BERITA UTAMA

Penguasaan (TKD) Giripurno, Sudah Memasuki 14 Kali Proses Persidangan

Uncategorized

Berikan Rasa Aman ditengah Masyarakat Dalam Mengantisipasi serta melaksanakan Patroli KRYD

BERITA UTAMA

Pelihara Kemitraan, Polsek Rakumpit Laksanakan Ini

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Batang Sajikan Kapal Pintar yang Inovatif untuk Anak-anak Sekolah

BERITA UTAMA

Pemkab Sidoarjo Serahkan Bantuan RTLH di Sidorejo Krian, 800 Rumah Warga Sidoarjo Akan Direhabilitasi

Artikel

Kasdim HST Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2034 Tingkat Kecamatan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.