Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 10:48 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

MALANG TargetNewd.id Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Baca juga  Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS Kasus Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Rp10,2 Miliar

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

Baca juga  Dongkrak Hasil Pertanian, Koramil 1002-06/Barabai Gotong Royong Normalisasi Aliran Irigasi

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Politisi Nasdem Apresiasi Patroli Rutin Jelang Pemilu 2024

Uncategorized

Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Antisipasi antrian pembeli BBM bersubsidi

Artikel

Bhabinkamtibmas sosialisasikan Alur Penerbitan SKCK di Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

PRAJURIT SALAWAKU YONMARHANLAN IX AMBON ASAH KEMAMPUAN BELA DIRI KARATE

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan dan Keselamatan Bangsa

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat