Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 01:09 WIB

Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Sempat Melarikan Diri, Pelaku di Amankan, Foto: Redaksi/bib

Polres Melawi Polda Kalbar – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari saudara Edi Sriyanto korban Tindak Pidana Pencurian di Desa Pal Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki di duga pelaku, kemudian melakukan upaya paksa kepolisian terhadap saudara SAP ( 36 ) di salah satu Angkringan di jalan Juang Km.2 Desa Pall dan saudara YAS (40) saat dilakukan upaya paksa sempat melarikan diri dan upaya pencarian kami lakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT.Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (16/9/25).

Baca juga  Danramil 04/Kra Hadiri Lepas Sambut Lurah Karanganyar

“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

Baca juga  Penimbun BBM Bersubsidi di Lasem Ditangkap, Polisi Sita 300 Liter Pertalite

“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang.

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Bersama Warga Binaan Membersihkan Lingkungan Untuk Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Uncategorized

Pantau ketersediaan minyak goreng Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi pasar Patanak

BERITA UTAMA

Siap Menikah, Dua Anggota Polres Pulang Pisau Ikuti Sidang BP4R dengan Pendampingan Khusus

Artikel

Danrindam IV/Diponegoro beserta keluarga besar Rindam IV/Diponegoro mengucapkan, Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/27 Juni 2025 M

Artikel

Kejar Target, Material Semen, Didatangkan untuk Pengecoran Lantai Halaman Langgar Darussalam oleh Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih

BERITA UTAMA

Perkuat Ketahanan Pangan Presiden RI Resmikan Gudang Jagung Milik Polda Jatim

Artikel

Polisi Ungkap Empat Korban Pembunuhan Sarmo Sarmo Seorang Pembunuh Berantai di Wonogiri