Home / Uncategorized

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:51 WIB

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

 

Pulang Pisau — Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar kegiatan di SPBU jalan Panunjung Tarung Pulpis Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Rabu ( 22/03/2023).

AKP Ujang Kustarman selaku Kasat Binmas Polres Pulpis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap AKP Ujang.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Awali Pelaksanaan Tugas Dengan Laksanakan Ini

Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.

“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas AKP Ujang

Baca juga  Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Bencana di 3 Desa

Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” imbuh kasat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

Artikel

Dekat Dengan Warga Babinsa Temajuk Komsos Bersama Petani Jeruk

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Beserta Prajurit Ikuti Entry Briefing Danlantamal IV Batam

Uncategorized

Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

Artikel

Polres Pasuruan Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Uncategorized

1.065 Aset BMD Brebes Tersertifikasi

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Peran Aktif Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Perangkat Desa