Pulang Pisau – Sat Binmas Polres Pulang Pisau mendampingi Subdit Binkamsa Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan evaluasi dan pembinaan kinerja Satuan Pengamanan (Satpam) di PT. Menteng Kencana Mas (MKM). Kegiatan ini digelar pada Senin, 21 September 2025, di Regional Office PT. MKM, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku.
Kasubdit Binkamsa Polda Kalteng, AKBP Anatasia Greta, bersama timnya yang terdiri dari IPTU A. Sahid, Bripka Petrus, dan Brigpol Kadek, memimpin evaluasi yang diikuti oleh Kasat Binmas Polres Pulang Pisau, KBO Sat Binmas, serta para Kanit Binmas sebagai pendamping.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendataan jumlah Satpam yang telah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar), pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pemeriksaan sikap dan keseragaman seragam Satpam.
AKBP Anatasia menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan Satpam, serta meminta manajemen PT. MKM untuk mendata dan mengusulkan Satpam yang belum mengikuti pelatihan Diksar Gada Pratama agar segera mengikuti pelatihan tersebut. Selain itu, Danru Satpam juga didorong untuk mengikuti Diklat Gada Madya guna meningkatkan kemampuan.
Kasubdit Binkamsa juga mengingatkan bahwa proses perpanjangan KTA Satpam hanya dikenakan biaya resmi PNBP sebesar Rp 75.000. Jika ada pungutan lebih, hal tersebut masuk dalam kategori pungli yang tidak boleh terjadi.
Selain aspek teknis, AKBP Anatasia mengajak seluruh elemen perusahaan dan masyarakat untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan profesional di Kabupaten Pulang Pisau.










