Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 18:25 WIB

Dua proyek Renovasi Pengadilan Negeri Sumenep dan kantor kejaksaan jadi sorotan: pelaksana dan konsultan keberatan menunjukkan gambar

Dua proyek Renovasi Pengadilan Negeri Sumenep dan kantor kejaksaan jadi sorotan

Dua proyek Renovasi Pengadilan Negeri Sumenep dan kantor kejaksaan jadi sorotan

Sumenep– TargetNews id ” sala satunya Pelaksanaan proyek renovasi gedung dan pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sumenep tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp19.340.644.168, kontraktor PT Gunung Makmur,Dan untuk kantor kejaksaan nilai kontraknya Rp 12.798.400.052, pelaksana CV.A.O UTAMA, menjadi sorotan publik. Hasil pantauan lapangan pada 18 September 2025 menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses konstruksi.

Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura, Bersama Ketua MP3S turun langsung ke Dua lokasi proyek untuk memantau kualitas pekerjaan. Ia juga menemui pelaksana dan konsultan proyek untuk memastikan dokumen teknis, gambar kerja, dan bahan bangunan yang digunakan sesuai, dengan gambar atau sertifikasi dan kontrak.

Dan jika Gambar kontruksi bangunan tersebut ditutup tutupi dan tidak terbuka untuk publik, akhirnya ada dugaan proyek tersebut di kerjakan asal asalan,
Contoh kecil kayak galian atau penggunaan material lainnya, apakah sudah sesuai dengan petunjuk gambar,

Namun, pelaksana proyek PT Gunung Makmur Riski menyatakan tidak berwenang memberikan dokumen maupun gambar tanpa ada persetujuan dari Pemberi Kerja sala satunya pengadilan negeri sumenep

Baca juga  Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan Tiga Pelaku

Sedangkan consultant pengawas PT tata consultant, tidak ada di lokasi proyek menurut Riski selaku penanggung jawab pelaksana menyampaikan consultant pengawas insyaallah siangan datang, ungkap Riski.

Dan“Kalau ingin melihat dokumen atau gambar, silakan temui pemberi kerja, dalam hal ini Pengadilan Negeri. Kami hanya pelaksana,atau bawahan, jadi tidak bisa menunjukkan dokumen atau gambar tanpa izin mereka,” yang sekarang berkantor di kantor Dewan ungkap pelaksana proyek Riski.

Pernyataan itu di mentahkan oleh ketua mp3s Musahnan, menurutnya, jika pengadaan barang dan jasa sudah masuk ke LPSE dan dilakukan tender, selanjutnya dalam kegiatan pelaksanaan di lapangan sudah tanggung jawab kontraktor atau pelaksana, dan bukan lagi dilimpahkan kepada pemberi kerja menurut ketua mp3s sala kaprah, dan menimbulkan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan. Menurutnya.

Sarkawi menyoroti kualitas pekerjaan automatis di kerjakan asal asalan sala satunya pengecoran beton yang tampak tidak lazim. Menurutnya, ada dugaan menggunakan pewarna hitam digunakan untuk memberi kesan campuran beton sudah sesuai spesifikasi 1:2:3, padahal kualitasnya diragukan.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Selain itu Sarkawi menyayangkan proyek tersebut, milik lembaga pengadilan yang semestinya pekerjaan tersebut, harusnya terbuka dan transparan biar semua elemen baik midia maupun lembaga kontrol lainnya bisa mengawasi proyek tersebut,

Ironisnya dalam pelaksanaan kontruksi bangunan tersebut, pelaksana keberatan untuk menunjukkan gambar, Tanpa persetujuan dari pengadilan negeri sumenep.

Dari itu Sarkawi menduga pekerjaan tersebut Kualitasnya tidak sesuai petunjuk gambar sala satunya galian dan pembesian juga patut dipertanyakan,” tegas Sarkawi.

Ia juga menilai kurangnya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, dokumen gambar kerja seharusnya dipasang di area proyek agar masyarakat bisa memantau kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak.

“Dulu semua gambar dan dokumen terbuka untuk publik. Sekarang banyak proyek tertutup. Ini kemunduran besar bagi keterbukaan informasi di Sumenep,” kritiknya.

Sarkawi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik eksekutif maupun legislatif, untuk memastikan setiap proyek konstruksi dilaksanakan transparan. Ia menegaskan, keterbukaan penting agar publik dapat mengawasi penggunaan anggaran miliaran rupiah dan memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.
Tegas Sarkawi (red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obyek Vital, Polsek Bukit Batu Sambangi Kantor Bank Kalteng

BERITA UTAMA

UKUR KEMAMPUAN PERORANGAN, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN KESAMAPTAAN JASMANI RUTIN

BERITA UTAMA

Persiapan Polri Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Artikel

Disiplin, Kunci Sukses Di Pintu Kerja Maupun Kuliah

Artikel

Dandim Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kabupaten Brebes

Artikel

Nama Bos Tonio Disebut Sebagai Pemilik Limbah B3/Slag, Merupakan SHP Yang Diperoleh Dari TPO Unit Metalurgi Peltim Mentok

BERITA UTAMA

SAMBANG KE SEKOLAH DASAR BHABINKAMTIBMAS KOORDINASI TENTANG PERMASALAHAN SISWA

Artikel

Wali Kota Tegal : Media Sebagai Penyeimbang dan Kontrol kepada Pemerintah.