Pulang Pisau – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pulang Pisau kembali mengingatkan masyarakat pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan untuk selalu menjaga hutan dan lahan sekitar agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minggu (28/09/2025).
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan yang sangat penting mengingat dampak besar karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian lokal.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasat Polairud AKP Widodo, menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan aktif berperan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan.
“Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran yang dapat membawa kerugian besar bagi banyak pihak,” ujar AKP Widodo. Pihaknya juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi karhutla agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Selain itu, AKP Widodo menegaskan bahwa bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran, demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan karhutla di wilayah Pulang Pisau dapat berjalan efektif dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. (Humasrespulpis)










