Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 12:39 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan 2 Diantaranya ABH

KOTA KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan hingga pembacokan di Jalan Dworowati Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Peristiwa pengeryokan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial RAS (20) asal Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri mengalami luka-luka hingga dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan peristiwa bermula korban bersama temannya sedang perjalanan pulang usai ngopi di utara SPBU Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto.

Saat itu, mereka berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara menuju selatan. Saat di TKP itulah, korban diteriaki cah opo we (anak apa kamu).

“Rombongan pelaku mengejar sampai di depan Dealer Yamaha Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Ngampel. Lalu memukul salah satu teman korban menggunakan ruyung,” terang AKP Cipto, Sabtu (27/9).

Baca juga  Wujud Sinergritas, Polres Sintang Lakukan Patroli Brsama Unsur TNI

Menurut AKP Cipto, kelompok korban sempat berhenti untuk melihat luka yang dialaminya akibat pemukulan tersebut.

Ketika melakukan upaya balik arah untuk pulang ke rumah, mereka dihampiri oleh kelompok terduga pelaku.

Hingga akhirnya, terjadilah pemukulan dan pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di utara Simpang Empat Mrican.

“Setelah dapat laporan, kami respon cepat untuk penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Alhamdulillah Rabu (24/9/2025) terduga pelaku berhasil kami amankan,” ucap AKP Cipto.

Ia menyampaikan, ada sebanyak 10 orang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.

Dari hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan peran dan perbuatannya, pihaknya menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka.

Baca juga  Bersama Danrem, Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Do'a Bersama Untuk Kelancaran Pemilu 2024

Sedangkan, sisanya dikembalikan ke rumahnya karena tidak memiliki peran dan statusnya sebagai saksi.

Adapun peran dari lima tersangka masing-masing berinisial FJ (18), anak berhadapan hukum (ABH) berinisial SSK (16) dan RT (16) yang membacok korban menggunakan celurit sebanyak satu kali mengenai pinggang korban.

Selanjutnya, FRA (17) menendang korban sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan dan MTM (17) memukul sebanyak satu kali menggunakan ruyung dan memukul sebanyak 5 kali.

“Pasal yang kita sangkakan ada dua yakni 170 ayat 1 dan 170 ayat 2 kesatu menyebabkan luka-luka,” kata AKP Cipto.

Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Kediri.

“Kami berharap ke depannya tidak ada yang melakukan aksi kekerasan maupun premanisme di Kota Kediri,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mencegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warga Masyarakat untuk Waspada.

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu, Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Artikel

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Artikel

Polres Sumenep Kembali Tangkap Kasus Narkoba

BERITA UTAMA

Keluarga Besar FPGI Juga Mengucaokan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H: Mohon maaf lahir dan batinπŸ™πŸ™πŸ™

Artikel

Puskesmas Kamoning Sampang Terima Apresiasi dari Keluarga Pasien BPJS/UHC atas Pelayanan Sigap dan Antusias yang Diberikan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Kantor KUA Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Jalin Tali Silahturahmi