Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 17:11 WIB

Denda Terlalu Tinggi, Saat Pengambilan BPKB, Debitur Dipo Star Finance Minta Pendampingan Ke BAI

Denda Terlalu Tinggi, Saat Pengambilan BPKB

Denda Terlalu Tinggi, Saat Pengambilan BPKB

TargetNews.ID Rembang, Debitur Dipo Star Finance Semarang asal Kabupaten Blora merasa keberatan dengan denda yang di terapkan saat mau pelunasan BPKB unit Dum Truck Merk Mitsubishi Canter. (Senin29/09/2025).

Untuk itu Debitur atas nama Pak Yahmin asal Blora meminta pendampingan Ketua BAI (badan advokasi indonesia) Rembang yaitu Rachmad Nur Wahyudi untuk membantu menegosiasikan supaya dari pihak Dipo Star Finance ada keringanan soal nominal yang telah di munculkan.

Menurut Keterangan pak Yahmin dirinya pada tahun 2013 dan 2014 mengambil Angsuran dua unit Dum Truck Mitsubishi Canter, untuk satu unit sudah lunas dan satu unit nya lagi tinggal satu kali angsuran, tetapi Pada saat mau pelunasan dan pengambilan BPKB Pihak Dipo Star Finance memunculkan Denda nominal yang begitu besar yaitu Rp.26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah) dan Rp.45.532.000(empat puluh lima juta lima ratus tigapuluh dua ribu rupiah). terang Yahmin.

Baca juga  Personel Sat Samapta laksanakan giat Rawan Pagi

“padahal selama ini pihak leasing belum pernah kasih surat peringatan maupun pertemuan dengan saya langsung, kok tiba-tiba muncul denda segitu banyaknya”, jelas Yahmin.

Saat di temui di Kantornya perwakilan dari pihak Dipo Star Finance Semarang bu Desi menjelaskan bahwa yang menangani permasalahan tersebut bagian colectornya sudah keluar atau resign dari kantor dan saat ini Pengambilan BPKB untuk unit Pak Yahmin Sudah di handle oleh staf HO colection kantor pusat yaitu pak agung, jadi untuk lebih lanjutnya bisa hubungi pak agung, jelas bu dewi.

Rachmad Nur Wahyudi Selaku penerima kuasa memohon kepada perusahaan Dipo Star Finance yang di wakili bu dewi untuk meringankan angka nominal pelunasan di Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) Karena dari Klien saya memiliki Kemampuan segitu, Secepatnya surat penawaran pelunasan akan kami kirim ke kantor pusat Dipo Star Finance, tegas Rachmad.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Harapan debitur Yahmin secepatnya untuk pelunasan BPKB ada jawaban dari perusahaan karena dirinya sudah etika baik untuk bayar dan bertanggung jawab jadi kiranya mohon pihak Dipo Star Finance bisa bekerjasama baik dan untuk tidak mempersulit Klien kami, karena nanti kita juga akan bersurat ke Pihak OJK, karena menurut peraruran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) seperti POJK No. 22 Tahun 2023, yang mewajibkan perlakuan yang adil,

transparan, dan bertanggung jawab dari penyedia layanan keuangan (PUJK). Konsumen berhak atas informasi yang benar, keamanan data pribadi, dan proses penanganan pengaduan yang sederhana, cepat, dan terjangkau, jelas Rachmad.

(Media jambul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satpolair Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Perairan, Tekankan Larangan Pembakaran Lahan dan Penggunaan Setrum Ikan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Polres Pacitan dan Pewarta Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada 2024 Damai

BERITA UTAMA

Wah Kapolres Kapuas Hulu Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 Di Kabupaten Kapuas Hulu

BERITA UTAMA

Sambangi Ketua RT, Brigpol Yudo Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

SELURUH PRAJURIT LANMAR SORONG MENGIKUTI EXIT BRIFING KOMANDAN PANGKALAN KORPS MARINIR SORONG.

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Kepedulian Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Masyarakat Gotong Royong Pembangunan Gereja Kimbeli