Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Danramil 04/Kra Beserta 1 Babinsa Hadiri Undangan Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2023 Desa Candi

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Stop Gunakan Racun Ikan Jaga Lingkungan

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasny

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Silaturahmi Kamtibmas Di Program Jum’at Curhat, Wakapolres Pulang Pisau Temui Warga Desa Tanjung Perawan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Desa

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli KRYD terus Ditingkatkan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Halal Bi Halal Sekaligus Komsos Dengan Petugas Sosial PKH

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta Laksanakan Patroli Secara Stasioner di Pemukiman Masyarakat

Uncategorized

Tak henti-hentinya Personil Piket Pandih Batu Pantau Harga Sembako.

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan