Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Bersama Babinsa Koramil 1612-03/Reo, Masyarakat Bersihkan Pekuburan Umum di Kel. Mata Air

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Jasa Raharja Singkawang Gandeng Satlantas Polres Sosialisasikan Budaya Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMKN 3

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasny

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Artikel

Sinergi Sat Lantas Samsat, dan Jasa Raharja: Razia Gabungan Digelar di Pulang Pisau

Artikel

Danrem 121/Abw Melaksanakan Silaturahmi Dengan Forkopimda Sambas

Artikel

Kelompok Separatis Papua di Maybrat Digerebek TNI, Dua Simpatisan Diamankan

Uncategorized

Sambang, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Terus Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi warga.

Uncategorized

Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Waspada musim penghujan

BERITA UTAMA

Antisipasi kecelakaan lalulintas, Satuan lalulintas Polres Pulang Pisau Meriah lakukan patroli rawan laka