Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasny

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Malam, Piket Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Warga

BERITA UTAMA

nam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota atas Dua Raperda Kota Tegal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan TNI di Desa Binaan

Artikel

Polri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 10 Anak Korban KKB di Papua

Artikel

Siap Sukseskan Latihan Angkasa Yudha 2024, Pesawat Tempur TNI AU Berdatangan Ke Lanud Iswahjudi

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Kelurahan Banturung

Artikel

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba, di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita