Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

Aceng Syamsul Hadie: POLRI, diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust

 

Reformasi POLRI pada dasarnya adalah proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi, penegakan hukum yang adil, transparansi, serta profesionalisme.

“Sekarang ini Polri diperlukan Reformasi Total untuk meraih publik trust yang sudah anjlok turun jauh”, ungkap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Langkah positif dan tepat ketika Prabowo membentuk Tim Komite Reformasi Polri, karena saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin turun bahkan anjlok akibat beberapa kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, korupsi, kriminalisasi aktivis hingga rekayasa hukum, jual beli hukum, tebang pilih kasus dan konflik kepentingan.

“Artinya perlu adanya perubahan sistem, struktur, kelembagaan dan kultur di tubuh kepolisian, agar terjadi penggeseran paradigma lama menuju paradigma baru, yang tadinya penguasa bersenjata berubah menjadi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tambah Aceng Syamsul Hadie.

Memastikan adanya akuntabilitas publik atas setiap tindakan kepolisian dan menjamin bahwa polisi bekerja untuk kepentingan hukum dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Aceng Syamsul Hadie menegaskan bahwa untuk tercapainya reformasi yang baik dan sesuai harapan rakyat, maka ada beberapa aspek yang harus Direformasi, antara lain:

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

1. Struktural

Reformasi struktural adalah pergantian pejabat elit Polri (leader reform) yang merupakan struktur pimpinan, antara lain: Kapolri, Wakapolri, Kabagreskrim dan Kadiv Propam, jabatan itu merupakan struktur elite pimpinan, dimana merupakan motor utama arah kebijakan. Maka tujuan perombakan (reshufle) ini untuk memutus mata rantai pola lama.

Kalau pucuk pimpinan masih yang lama maka pola lama pun masih melekat (otoriter, transaksional, koruptif), dipastikan perubahan di tubuh polri sangat sulit berjalan dan reformasi diprediksi gagal.

2. Kelembagaan

Reformasi kelembagaan adalah Mengurangi sentralisasi berlebihan, memperkuat otonomi kepolisian daerah dengan mekanisme kontrol pusat yang sehat. Memperbaiki mekanisme rekrutmen, promosi, dan mutasi agar lebih meritokratis, bukan karena kedekatan atau uang, menyederhanakan birokrasi internal agar cepat tanggap pada kebutuhan masyarakat.

3. Sumber Daya Manusia (SDM) & Kultur

Perubahan mentalitas dari penguasa menjadi pelayan publik, dimana pendidikan dan pelatihan yang menekankan etik, HAM, mediasi konflik, dan kepemimpinan moral, sehingga sanksi tegas dan transparan terhadap polisi yang melanggar hukum (zero tolerance).

4. Sistem Pengawasan & Akuntabilitas

Memperkuat lembaga pengawas internal (Propam) agar independen dan meningkatkan peran pengawas eksternal (Kompolnas, DPR, masyarakat sipil) serta menerapkan transparansi digital: body cam, CCTV, rekam sidang, laporan terbuka ke publik.

Baca juga  Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Rancawuluh

5. Penegakan Hukum

Menghapus praktik tebang pilih dan jual beli kasus, maka bagaimana cara agar bisa memastikan polisi netral dalam politik dan bebas dari kepentingan oligarki serta tidak kalah penting bahwa polisi harus mengedepankan restorative justice untuk kasus ringan, bukan selalu represif.

6. Hubungan dengan Masyarakat

Membangun community policing (Polisi Desa) agar dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan hanya aparat penindak, untuk itu polisi harus membuka ruang dialog ketika terjadi konflik, bukan langsung represif.

7. Transparansi Anggaran & Logistik

Pengelolaan anggaran Polri yang terbuka dan bisa diaudit publik dan mengurangi ketergantungan polisi pada sumber dana tak resmi (misalnya dari tilang atau titipan proyek).

“Tujuan Utama Reformasi Polri yaitu membangun kembali publik trust (kepercayaan masyarakat), menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, netral, dan modern serta mewujudkan polisi yang benar-benar sesuai dengan motto: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)”, pungkasnya.[]

Sumber : Aceng Syamsul Hadie.
Editor : Tim Redaksi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Babinsa Turun ke Lapangan, Pastikan Cetak Sawah di Wayau Berjalan Lancar

BERITA UTAMA

Berikan Motivasi Personel di Jajaran, Kapolda Jatim Kunjungi Polres Nganjuk

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Pasca Pencoblosan Pilkada, Kapolres Pulang Pisau Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keamanan dan Kerukunan

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel siaga Kamtibmas dalam rangka pelantikan RI_1 & RI_2 serta Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Babinsa Bersama Stakholder Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu 2024

Uncategorized

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng