Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka.

Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru.

Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan.

“Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian,” ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan.

“Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur,” kata AKBP Bobby.

Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

“Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.

Baca juga  Bersama Tiga Pilar Koramil 0808/01 Sukorejo Melaksanakan PAM Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

“Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau Lakukan Sosialisasi P4GN ke Sekolah

BERITA UTAMA

UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 115, DI LAPAS PEMUDA MADIUN

Uncategorized

Cegah Kriminalitas personil Polsek Kahayan Kuala Rutin Laksanakan Patroli Cipkon KRYD

BERITA UTAMA

Warga Tegal Jadi Korban Mafia Tanah, Lahannya Dikuasai PT Winners International, Kuasa Hukum: Sindikat Harus Dibongkar

Artikel

Peduli Keselamatan Pelajar, Satsamapta Atur Arus Lalu Lintas Sekitar SMPN-6 Palangka Raya

Artikel

Pastikan Tahapan Pilkada di Kota Tegal Aman, Polisi Tingkatkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Kodim Brebes Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Pengobatan Massal, dan Bantuan Sembako