Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

TEGAL,Jateng.TargetNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (06/10/2025) pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko Karhutla 04 Terpadu

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal, Sugiyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif dan berkeadilan.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, yang secara bulat menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap politiknya melalui juru bicara Mochamad Ali Mashuri.

Fraksi PKS memandang bahwa Raperda ini memiliki arti strategis bagi tata kelola keuangan daerah dan kemandirian fiskal Pemerintah Kota Tegal. Pajak dan retribusi bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga wujud partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan serta cerminan keadilan sosial-ekonomi,” ujar Ali.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 1 Kuwarasan

Dengan di setujuinya Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tegal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Penetapan Perda ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi fiskal yang berkelanjutan di tingkat lokal.

Berita acara persetujuan bersama di tandatangani di akhir rapat sebagai bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Uncategorized

Datang sambangi warga Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Walau Hujan Masih Stabil

Artikel

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Rangkul Warga Bukit Sua, Polsek Rakumpit Edukasikan Karhutla

BERITA UTAMA

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Ajak Warga Bersama Jaga Surabaya dari Narkoba di Momen HANI 2026

Artikel

Heboh Kisah Hidup DJ Samantha

BERITA UTAMA

Pasang Himbauan Kamtibmas , Kapolsek Dlanggu : Cegah Sebelum Terjadi Kejahatan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Siswa SD Sukseskan Program BIAS