Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Seluruh Fraksi DPRD, Kota Tegal Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

TEGAL,Jateng.TargetNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (06/10/2025) pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Baca juga  Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla Jadikan Sasaran Penumpang Feri

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal, Sugiyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif dan berkeadilan.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, yang secara bulat menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap politiknya melalui juru bicara Mochamad Ali Mashuri.

Fraksi PKS memandang bahwa Raperda ini memiliki arti strategis bagi tata kelola keuangan daerah dan kemandirian fiskal Pemerintah Kota Tegal. Pajak dan retribusi bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga wujud partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan serta cerminan keadilan sosial-ekonomi,” ujar Ali.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Dengan di setujuinya Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tegal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Penetapan Perda ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi fiskal yang berkelanjutan di tingkat lokal.

Berita acara persetujuan bersama di tandatangani di akhir rapat sebagai bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian C4 personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Artikel

Simak cara Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Cetak Pelatih Berkualitas, PBVSI Malang Gelar Pelatihan Pelatih Bola Voli 2026

Uncategorized

Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

BERITA UTAMA

Pastikan Kelengkapan Inventaris Dinas, Aiptu Fitriansyah Lakukan Ini