Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:03 WIB

PT Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak Korupsi Rp 196 M

PT Pelindo Diobok-obok Korupsi Rp 196 M

PT Pelindo Diobok-obok Korupsi Rp 196 M

TargetNews.ID Surabaya, Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 Surabaya.

Kegiatan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Melalui Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinatria S.H.,M.H menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar.

Baca juga  Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan KASAD Thailand

“Dalam kegiatan kali ini terdapat setidaknya 21 anggota gabungan yang terdiri dari :
• 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik
• ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim
• ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI”. Ujar Hendi.

Dalam keterangannya, kegiatan Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.

Berdasarkan liputan kami pada kegiatan penanganan perkara dugaan TPK pada Kejari Tanjung Perak sangat terjadi peningkatan yang sangat luar biasa semenjak dipimpin kasi Pidsus Bapak Hendi Sinatria, SH, MH dimana semenjak beliau menjabat sudah 3 perkara korupsi naik ke tahap penyidikan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan beliau menjadi kasi pidsus. Bravo Kejaksaan RI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Bahaya Over Dimensi Dan Over Load

BERITA UTAMA

Mengunjungi Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Himbau Warga Masyarakat Waspada TPPO

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 30 Tahanan

Artikel

Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Artikel

Personel polsek Sebangau kuala melaksanakan giat sosialisasi Super App presisi

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan PSHT Surabaya Gelar Rapat Koordinasi, Siap Amankan Pengesahan Ribuan Warga Baru

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Candi 2023, Petugas Pos Pam Bagikan Brosur Imbauan Tertib Berlalulintas