TargetNews.id – Nganjuk, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk mengikuti kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang yang diselenggarakan secara serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Rutan Nganjuk dengan penuh khidmat di aula rutan. Dalam kesempatan tersebut, para petugas menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mencegah masuknya handphone dan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Kami siap mendukung penuh kebijakan Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari Halinar,” tegasnya.
Melalui deklarasi serentak ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat semangat dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas dengan profesional, bersih, dan berintegritas tinggi, serta menjadi teladan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
kabiro Nganjuk Jomsen










