Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:55 WIB

“Polantas Menyapa”, Satlantas Samsat Surabaya Barat Edukasi Wajib Pajak

Surabaya TargetNews.id Program “Polantas Menyapa” Satlantas Samsat Surabaya Barat  kembali digaungkan. Kali ini kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi mekanisme layanan kepada para pemohon wajib pajak. Kegiatan berlangsung di ruang layanan Satlantas Samsat Surabaya Barat , Rabu (29/10/2025).

Satlantas Samsat Surabaya Barat , menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polantas untuk semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang mekanisme pengurusan BPKB yang benar dan mudah dipahami.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami dengan jelas prosedur pelayanan Samsat Surabaya Barat . Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman atau kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya

Baca juga  Cipta Kondisi Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polsek Pageruyung Gelar Patroli KRYD

Dalam sosialisasi tersebut, petugas satlantas Samsat Surabaya Barat menjabarkan tiga jenis layanan utama yang kerap diajukan masyarakat, yakni blokir BPKB, perubahan bentuk atau warna kendaraan, serta penerbitan duplikat BPKB.
Untuk layanan blokir BPKB, pemohon wajib menyiapkan berkas seperti KTP, STNK, surat permohonan leasing, fotokopi BPKB, dan hasil cek fisik kendaraan. Prosesnya dilakukan melalui tiga tahap, yakni pemeriksaan data di Loket cek Fisik , verifikasi  serta pendaftaran akhir di Loket STNK Dan BPKB.

Sedangkan untuk perubahan bentuk atau warna kendaraan, pemohon perlu melampirkan surat keterangan dari bengkel karoseri resmi beserta dokumen pendukung seperti KTP, STNK, BPKB, hasil cek fisik kendaraan, dan surat domisili (jika alamat berbeda). Proses pengajuan meliputi pemeriksaan berkas, hingga penerbitan BPKB di Satlantas Samsat Surabaya Barat .

Baca juga  Tetap Bersinergi melaksanakan patroli daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Pandih Batu

Adapun penerbitan duplikat BPKB diberikan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen aslinya. Persyaratan meliputi surat kehilangan dari kepolisian, berita acara pemeriksaan, pengumuman di media cetak nasional sebanyak dua kali, serta dokumen identitas diri dan kendaraan. Setelah seluruh tahapan selesai, BPKB duplikat diterbitkan usai mendapat rekomendasi dari Ditregident Polda Jawa Timur .

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Silakan masyarakat datang langsung atau menyampaikan saran serta pengaduan melalui nomor layanan kami,” jelasnya.(Adi).

Share :

Baca Juga

Artikel

KEJAKSAAN SUPERBODY FRAMING KEJAKSAAN YANG DIADU DOMBA

Uncategorized

Polres Malang Akan Segera Miliki Satpas Prototype dengan Standar Nasional

Uncategorized

Jaga Hubungan Harmonis, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Gotong Royong Pemasangan Genteng Mushola UPT SDN Soso 02

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala bersama Instansi terkait gencar melakukan patroli dan berikan sosialisai larangan Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Juleha Jateng Gelar Silatwil dan Muswil Pertama di Brebes

Uncategorized

Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sat Samapta Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan kamtibmas