Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti (foto/pelaku/curanmor/targetnews.id)

Pelaku Curanmor Asal Sukomoro Akhirnya Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti (foto/pelaku/curanmor/targetnews.id)

TargetNews.id – Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Kharisma NF 125 warna hitam yang terjadi di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Umar (48) pada Rabu (29/10/2025).

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini hasil kerja sama lintas satuan Unit Reskrim Polsek Gondang dengan Satuan Reskrim Polres Nganjuk dan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ungkap AKBP Henri, Kamis(30/10/2025).

Baca juga  Wali Kota Pimpin Apel Bersama ASN di Hari Pertama Kerja

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menjelaskan, pelaku berinisial SP (31) warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku SP diamankan dalam perkara lain, namun dari hasil pengembangan diketahui turut terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Gondang hingga mengalami kerugian 6 juta rupiah,” terang AKP Sukaca.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan persawahan saat korban tengah bekerja di sawah. Sepeda motor Honda Kharisma milik korban dibawa kabur tanpa meninggalkan jejak, hingga akhirnya berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti surat kendaraan dan keterangan saksi.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD

Barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK kendaraan milik korban turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Gondang.

“Langkah penyidik selanjutnya adalah proses penyidikan untuk mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk berharap masyarakat tetap waspada dan tidak memarkir kendaraan sembarangan tanpa pengamanan tambahan. “Kami imbau warga untuk menggunakan kunci ganda dan selalu melapor bila melihat hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutup AKBP Henri. Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 DAMPINGI PJ GUBERNUR PAPUA BARAT DAYA MENINJAU KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA TRANPORTASI MUDIK LEBARAN

Artikel

Kolaborasi Polres dan Kominfo Gelar FGD bersama KKD Jatim untuk Pilkada 2024 Damai

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Karhutla Bripka Rasito Datangi Warga di Pinggir Sungai

Artikel

Satlat Pra Jalasesya 2024 Tiba di Mataram: Meningkatkan Pengabdian Masyarakat dan Mendorong Partisipasi Pemuda dalam TNI AL

Artikel

Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Launching Bangkalan Bherse Onggu,Dandim 0829/Bangkalan Siap Dukung Penuh

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.