Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / PENDIDIKAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:13 WIB

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan pengaturan arus lalin kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan sitkamtibcerlantas serta sosialisasi himbauan patuh berlalulintas bagi para pengguna ranmor yang melintas Sabtu (07/10/2023)

Aktivitas pengguna jalan ramai lancar, petugas melakukan pengaturan arus lalin serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dan tertib saat menggunakan kendaraan serta memberikan teguran Langsung kepada masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga  Pusat Studi Anti Korupsi, STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, apabila menemukan kejadian laka lantas petugas menghimbau warga masyarakat agar dapat langsung menghubungi nomor Kapolsek Kahayan Tengah dan Call Center Polsek Kahayan Tengah.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan guna menekan terjadinya kasus lakalantas serta menjaga sitkamtibcerlantas tetap kondusif”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

31 Orang Terlapor Diduga Anarkis Dipolisikan Operator Backhoe CV. RF Bersaudara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Parking, Walking, Talking Merupakan Cara Patroli Personel Sat Samapta ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Pererat Tali Silaturahmi, Perwira Yonif 3 Marinir Laksanakan Anjangsana Kerumah Prajuritnya

Artikel

Hebat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kejati Jatim Menetapkan 4 Orang Daftar Pencarian Orang DPO

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar