PULANG PISAU – Guna memastikan tidak ada gejolak harga menjelang periode tertentu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau meningkatkan intensitas pengawasannya ke jantung distribusi kebutuhan pokok, yakni pasar tradisional. Jum’at (31/10/2025).
Tim Satgas Pangan menyisir lapak-lapak pedagang di Pasar Pulang Pisau untuk memantau stok dan kepatuhan harga jual beras. Inspeksi mendadak (sidak) kali ini berfokus pada dua hal krusial: ketersediaan stok beras di tingkat pengecer dan penegakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Petugas secara langsung berinteraksi dengan para pedagang untuk menanyakan asal pasokan beras yang mereka jual dan memastikan tidak ada praktik penimbunan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Sugiharso, S.H., menyatakan bahwa pengawasan di pasar tradisional menjadi prioritas karena merupakan ujung tombak penjualan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa beras yang sampai ke tangan konsumen harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan adanya selisih harga atau indikasi penimbunan, kami akan segera ambil tindakan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Selain beras, petugas juga sempat menanyakan secara umum mengenai ketersediaan dan harga komoditas penting lainnya. Langkah intensifikasi pengawasan ini menegaskan komitmen Polres Pulang Pisau untuk menjaga stabilitas ekonomi mikro masyarakat dan mencegah potensi permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Humasrespulpis)










