Home / BERITA UTAMA / KORUPSI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:55 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Korupsi, Suap, dan TPPU, Penyidik Sita Uang dari Penggeledahan di 13 Lokasi

Foto: konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), penyidik menampilkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang sebelumnya disita dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini masih dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Foto: konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), penyidik menampilkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang sebelumnya disita dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini masih dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

TargetNews.ID Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengintensifkan penyidikan terhadap tiga perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap atau gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), penyidik menampilkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang sebelumnya disita dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini masih dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca juga  Sertijab, Pejabat Struktural di Lingkungan Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi

Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan seluruh alat bukti yang telah diperoleh akan didalami guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi serta penelusuran aliran dana juga masih dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA

Penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi beserta tindak pidana lain yang berkaitan, termasuk dugaan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Kesuksesan & Keberhasilan Kadis PUPR Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST, MT

Artikel

Polres Tegal gelar kualifikasi Kapolres Tegal Esports Series 2026, wadah positif generasi muda di Slawi dan Balapulang

BERITA UTAMA

Sebanyak 466 Polisi RW Polres Batu Diterjunkan Perkuat Fungsi Bhabinkamtimas

Artikel

HMS95 RACING TEAM SUKSES D KEJUARAAN ROAD RACE LFN HP969(GBT) SURABAYA

BERITA UTAMA

Danramil 1612-02/Komodo Hadiri Rapat dalam rangka menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif selama pelaksanaan Ibadah Puasa

Artikel

Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat dan Sukses Komjenpol Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

BERITA UTAMA

Ketua Harian Dharma Pertiwi Hadiri Pertandingan Tenis Meja Menyambut Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023

Artikel

Kapolres Lakukan Tes Urin Puluhan Anggotanya : Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Nganjuk