Home / Uncategorized

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:10 WIB

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (24/03/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Dukung Gizi Anak Sekolah, Kapolres Pulang Pisau Cek Langsung Pembangunan SPPG Polri

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bentuk Kepedulian Sesama, PLN UP3 Madura Santuni Guru Ngaji dan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Brigjen TNI Dody Triwinarto, Danrem 132/Tdl, Dikagumi Prajurit Petarung Tadulako dan PNS

Artikel

Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Personel Siaga Karhutla Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras Karhutla

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.