Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 November 2025 - 19:07 WIB

SR, Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Mulyasari, Melahirkan di RSUD Pulang Pisau, Polisi Lakukan Penjagaan Khusus

SR, Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Mulyasari, Melahirkan di RSUD Pulang Pisau, Polisi Lakukan Penjagaan Khusus

SR, Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Mulyasari, Melahirkan di RSUD Pulang Pisau, Polisi Lakukan Penjagaan Khusus

 

Pulang Pisau – Satuan Pamapta Polres Pulang Pisau melakukan penjagaan khusus terhadap SR (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap nenek kandungnya sendiri yang terjadi pada September 2025 lalu di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu.

SR yang diketahui dalam kondisi hamil saat penangkapan, kini telah melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau). Mengingat statusnya sebagai tersangka, petugas kepolisian berjaga ketat di ruang perawatan untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi pelarian.

“Penjagaan dilakukan selama 24 jam oleh personel Pamapta Polres Pulang Pisau. Meskipun pelaku baru melahirkan, kami tetap menerapkan prosedur pengamanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu petugas Pamapta di lokasi.

Baca juga  Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-59 Kabupaten Tabalong, Pasiops Kodim 1008 Ikut Sukseskan Acara

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, membenarkan adanya pengamanan terhadap SR di RSUD Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami menempatkan anggota untuk melakukan pengamanan selama pelaku dirawat. Meski dalam kondisi pascamelahirkan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas IPTU Sabilil Fitri.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan SR mendapatkan perawatan medis yang layak selama masa pemulihan.

Baca juga  DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar waktu PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029

“Kepolisian tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Setelah kondisi pelaku stabil dan diizinkan pulang oleh pihak medis, penyidik akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan SR terhadap neneknya sendiri sempat menggemparkan warga Desa Mulyasari. Saat ini, penyidik Polres Pulang Pisau masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Langkah pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, tegas, dan humanis, tanpa mengabaikan kondisi kemanusiaan pelaku. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Jumat Berkah Tercipta Lingkungan Damai dan Sejahtera

BERITA UTAMA

Budayakan baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui bhabinkamtibmas melaksanakan perpustakaan keliling

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Begini cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Polres Tegal Gelar Kenal Pamit Kabagops dan Kapolsek, Wujudkan Regenerasi Kepemimpinan yang Humanis