Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 01:16 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

TargetNews.ID/redaksi/foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

TargetNews.ID/redaksi/foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Baca juga  Cegah Terjadinya Karhutla, Aipda Priyo Waluyo Lakukan Ini

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Baca juga  Konsolidasi dan Evaluasi Sekaligus Resafle Pengurus Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan (AJIB) gelar Rapat Bersama

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil Wanasari Dalam Mengatasi Banjir dan Wabah Penyakit diwilayah Binaan

Artikel

Polres Pulang Pisau, Sabet Predikat Pelayanan Prima (A) Kapolri Serahkan Penghargaan di Jakarta

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1009/Tla Mulai Memasang Kerangka Atap MCK Mushola Darul Huda

BERITA UTAMA

Salut, Anggota PJR Polda Jatim Jadi Montir Dadakan Saat Lihat Truk Mogok di Tol

Uncategorized

Sambang ke Desa Brigadir M. Helman sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Artikel

Tidak Main-Main Sultra Sabet 3 (Tiga) Anugerah Sektor Pariwisata
error: Konten dilindungi!!