Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 23 November 2025 - 23:21 WIB

FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

Pontianak, 22 November 2025 — TargetNews.id

Insiden kekerasan terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, ketika seorang warga bernama FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah oleh tiga penagih utang pada Sabtu pagi (22/11). Pihak keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.

Peristiwa bermula saat rumah korban digedor keras secara berulang-ulang oleh para pelaku. Setelah adik korban membuka pintu, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Tanpa menunggu penjelasan, pelaku menuju kamar FiQri yang saat itu baru saja terbangun dari tidur.

Baca juga  Instruksi Gubernur dan Bupati Terkesan Diabaikan, Aktivitas Galian C Tanah Merah di Wilayah Kecamatan Cigasong Kian Marak

Di dalam kamar, FiQri menjadi sasaran penganiayaan. Seorang perempuan bernama Maria, salah satu dari tiga pelaku, memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Para pelaku juga merusak pintu dan dinding kamar dengan menendang secara bertubi-tubi hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Ayah korban, Hasikin, mengecam keras tindakan para pelaku yang dianggapnya sudah jauh melampaui batas.

Baca juga  Skandal Administrasi RSUD Soedarso: Pasien ASKES Tuntut Keadilan, Hary Agung Tjahyadi Bongkar Fakta IGD

“Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul memakai helm, sementara pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” tegasnya.

Merasa terancam dan dirugikan, Hasikin mendampingi anaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima dan tercatat dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.

Kasus ini kini menunggu penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin juga meminta Polsek Pontianak Selatan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan dan perusakan tersebut.(*/red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warganya Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Uncategorized

Dalam Jum’at Curhat, Polsek Bukit Batu Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dugaan Praktik “Tebus Perkara” Narkotika di Sidoarjo Seret Nama Oknum Kades, Publik Minta Aparat Bertindak Transparan

BERITA UTAMA

POLSEK JEBUS BERGERAK CEPAT LAKUKAN PENGECEKAN KE RUMAH YANG DI DUGA TEMPAT PENGGORENGAN BIJI TIMAH YANG DI BERITAKAN MEDIA ONLINE

Artikel

Pererat Sinergi, Satlantas Polres Pulang Pisau Menyapa Masyarakat Kamtibmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Penyiapan Program Makan Bergizi, Staf Teritorial Angkatan Darat Kunjungi Pembangunan SPPG di Blitar

Artikel

Kehadiran Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Meningkatkan Swasembada Pangan Bagi Petani Di Desa Binaan

Artikel

Penemuan Kasus Tuberculosis Melalui Skrining Active Case Finding (ACF) dengan Chest X-Ray (CXR) di Rutan Kelas IIB Nganjuk