Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau semakin mempererat sinergi dengan dunia pendidikan melalui kegiatan kuliah umum dan sosialisasi hukum yang diselenggarakan khusus bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) kelas Pulang Pisau. Acara ini berlangsung hangat dan interaktif di Kampus UMPR Pulang Pisau, Jalan Kasturi, Desa Anjir Pulang Pisau, pada Sabtu (29/11/2025).
Dipimpin oleh Kasikum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., M.H., kegiatan yang diikuti oleh sekitar 60 mahasiswa ini bertujuan utama untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum terkini, menjadikannya bagian dari upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, IPTU Bimo Setyawan menyampaikan dua materi pokok yang menjadi sorotan penting dalam perkembangan hukum nasional.
Mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kasikum Polres Pulang Pisau ini menjelaskan secara rinci tentang perubahan fundamental yang terdapat dalam regulasi pidana terbaru, serta bagaimana implikasinya memengaruhi masyarakat, terutama dalam konteks pencegahan dan penegakan hukum.
Materi kedua yang disosialisasikan adalah Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang berkaitan dengan penempatan tugas anggota Polri di luar struktur jabatan kepolisian.
“Kami mengedukasi mahasiswa mengenai batasan kewenangan, aspek legalitas, hingga mekanisme pengawasan terhadap penugasan anggota Polri di sektor non-kepolisian. Hal ini penting agar mahasiswa, sebagai calon agent of change, memahami mekanisme kerja lembaga penegak hukum secara utuh,” jelas IPTU Bimo Setyawan.
Para mahasiswa UMPR Pulang Pisau terlihat sangat antusias. Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling hidup, di mana mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi KUHP baru dan dinamika tugas Polri.
Menurut IPTU Bimo, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar mahasiswa dapat mengikuti perkembangan hukum nasional dan memperkuat literasi hukum di lingkungan akademik.
Pihak kampus UMPR Pulang Pisau menyambut baik inisiatif Polres Pulang Pisau dan berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala. Melalui kegiatan ini, Polres Pulang Pisau berharap dapat menanamkan kesadaran hukum serta mempererat jalinan kerja sama antara kepolisian dan dunia pendidikan. (Humasrespulpis)










