Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 22:45 WIB

Pemilik Lahan Jalan Makmur Diduga Diintimidasi dan Diancam Sajam, Pendudukan Ilegal Berlanjut Sejak 2024

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

Surabaya, — TargetNews.ID Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut.

Hilman menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut sah secara hukum. Ia menilai tindakan yang dilakukan para terduga pelaku sudah melampaui batas kewajaran.

“Sejak 2024, kami sudah melapor resmi. Namun, sampai hari ini mereka masih menduduki dan menguasai lahan saya tanpa hak. Bahkan orang yang saya beri kuasa untuk menjaga dan menempati rumah itu justru diancam dengan senjata tajam. Saya berharap aparat segera bertindak,” tegas M Hilman Fikrianto.

Baca juga  Ketua TP PKK Sidoarjo Sriatun Subandi Membuka Kedungsumur Culture Carnival 2025 : Sidoarjo Harus Berbudaya dan Berkarakter

Sementara itu, penerima kuasa, Wefa Efendi, juga menyampaikan bahwa dirinya pernah dihadang dan diancam oleh seorang pria bernama Arnold bersama sejumlah rekannya saat mencoba menempati rumah tersebut secara sah. Aksi intimidasi itu diduga dilakukan atas perintah Bu Kusri, pemilik rumah sebelumnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Hilman menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan pihak yang berada di lokasi.

“Saya meminta perlindungan hukum. Negara harus hadir ketika ada warga yang dirampas haknya. Pendudukan ilegal ini sudah meresahkan dan harus dihentikan,” ujar Hilman.

Hingga kini, korban menilai belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia berharap adanya penindakan cepat, termasuk penyelidikan terhadap dugaan oknum-oknum yang turut terlibat dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan PAM Sholat Tarawih di Masjid

BERITA UTAMA

AIPTU MOH RIDWAN MENGUCAPKAN: “Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026”

Artikel

Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla