Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 29 November 2025 - 22:45 WIB

Pemilik Lahan Jalan Makmur Diduga Diintimidasi dan Diancam Sajam, Pendudukan Ilegal Berlanjut Sejak 2024

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

TargetNews.ID/Foto/Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut

Surabaya, — TargetNews.ID Dugaan intimidasi dan pendudukan ilegal terhadap lahan di Jalan Makmur terus berlanjut sejak tahun 2024. Pemilik sah lahan dan bangunan, M Hilman Fikrianto, mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak yang diberi kuasa telah berulang kali mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang diduga sengaja ingin menguasai properti tersebut.

Hilman menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut sah secara hukum. Ia menilai tindakan yang dilakukan para terduga pelaku sudah melampaui batas kewajaran.

“Sejak 2024, kami sudah melapor resmi. Namun, sampai hari ini mereka masih menduduki dan menguasai lahan saya tanpa hak. Bahkan orang yang saya beri kuasa untuk menjaga dan menempati rumah itu justru diancam dengan senjata tajam. Saya berharap aparat segera bertindak,” tegas M Hilman Fikrianto.

Baca juga  Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Literasi Digital

Sementara itu, penerima kuasa, Wefa Efendi, juga menyampaikan bahwa dirinya pernah dihadang dan diancam oleh seorang pria bernama Arnold bersama sejumlah rekannya saat mencoba menempati rumah tersebut secara sah. Aksi intimidasi itu diduga dilakukan atas perintah Bu Kusri, pemilik rumah sebelumnya.

Baca juga  Imbauan Brosur Sat Lantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Hilman menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan pihak yang berada di lokasi.

“Saya meminta perlindungan hukum. Negara harus hadir ketika ada warga yang dirampas haknya. Pendudukan ilegal ini sudah meresahkan dan harus dihentikan,” ujar Hilman.

Hingga kini, korban menilai belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia berharap adanya penindakan cepat, termasuk penyelidikan terhadap dugaan oknum-oknum yang turut terlibat dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kegiatan pleno di kantor balai Desa gembongan Kecamatan gedeg kabupaten mojokerto berjalan lancar

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan Dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Dewi Fortuna : Ingin Kembalikan Kejayaan Gaharu Indonesia di Mata Dunia

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

Uncategorized

Demi Keselamatan Berkendara, Satlantas Ingatkan Pentingnya Ini

Artikel

Bupati Sidoarjo Berikan Kursi Roda, untuk Warga Krian, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab untuk Masyarakat

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat