Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:01 WIB

DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA MELIBATKAN OKNUM INTERNAL: PERLU DIUSUT TUNTAS

TARGETNEWS.ID/FOTO/DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA MELIBATKAN OKNUM INTERNAL: PERLU DIUSUT TUNTAS

TARGETNEWS.ID/FOTO/DUGAAN PENYEKAPAN DI PT. BANGUN GUNUNGSARI, PRAKTIK KEKERASAN DIDUGA MELIBATKAN OKNUM INTERNAL: PERLU DIUSUT TUNTAS

TargetNews.id – Pasuruan — Sebuah dugaan serius mencuat terkait perlakuan tidak manusiawi terhadap para calon pekerja migran di lingkungan PT. Bangun Gunungsari (PT BGS), perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang berlokasi di Jl. Raya Legok, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi penyekapan dan tindakan kekerasan yang dialami sejumlah pekerja oleh pihak internal perusahaan. 2/12/2025

Menurut keterangan para korban dan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik tersebut diduga terjadi atas perintah seorang pimpinan berinisial S, serta melibatkan seorang staf operasional berinisial N. Korban mengaku mendapat tekanan fisik maupun psikis selama berada di dalam lingkungan perusahaan.

Baca juga  UNIT KAMSEL SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BAGIKAN BROSUR KESELAMATAN, EDUKASI PENGGUNA JALAN DI JALAN NASIONAL

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bangun Gunungsari belum memberikan klarifikasi resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. Dugaan penyekapan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai standar operasional, pengawasan internal, serta kepatuhan perusahaan terhadap regulasi penempatan pekerja migran.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan dan martabat para calon pekerja migran yang seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan kekerasan. Aparat penegak hukum, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI, diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut.

Baca juga  Aceng Syamsul Hadie (ASH): Aksi Demo 27 Agustus 2026, Geliat Rakyat Menuntut UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor

Praktik yang mengarah pada perampasan kemerdekaan seseorang — apabila terbukti — merupakan pelanggaran hukum berat, terlebih dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki izin negara. Oleh sebab itu, publik berharap kejadian ini diungkap secara transparan dan pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses secara hukum tanpa toleransi.

Media akan terus melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak PT. Bangun Gunungsari demi memastikan fakta yang sebenarnya. Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini yang di sampaikan saat patroli di Bank BRI Unit Maliku

Artikel

Anggota Samapta, Koramil dan MPA Sosialisasi kepada Masyarakat tentang cegah Karhutla

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Tanamkan Cinta Tanah Air Kepada Siswa SMP Babinsa Gayung Bersambut Berikan Materi Wasbang

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Musdes Susun RKPDes Tahun 2024

Artikel

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo