Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli dan memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas, Jumat (12/12)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya penggunaan helm standar SNI yang dapat melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang masih abai terhadap aturan ini. Kepada mereka, petugas memberikan teguran lisan disertai edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, bahwa dalam patroli singgah lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan raya.
“Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengingatkan mereka bahwa helm adalah pelindung utama bagi pengendara sepeda motor. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K
Selain teguran, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu membawa dokumen kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta mematuhi rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Beberapa pengendara yang awalnya tidak mengenakan helm langsung diminta untuk membeli helm atau kembali ke rumah untuk mengambilnya sebelum melanjutkan perjalanan.
Satlantas Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Pulang Pisau.










