Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Minggu (26/03/2023) .

Baca juga  Polrestabes Surabaya ungkap 17 kasus kejahatan, 26 Orang Ditangkap

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kompetensi, Satlantas Polres Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Komunikasi Sosial di Era Digitalisasi

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan

Uncategorized

Program Jumat Curhat, Polsek Pahandut Buka Dialog Kamtibmas bersama Warga Pasar Besar

Artikel

“Marinir Sayang Papua” Masyarakat Papua Senang Dengan Kedatangan Satgas Yonif 6 Marinir

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

BERITA UTAMA

Kasus Premanisme di Cafe, Edelweis Mulai Disidangkan di PN Bangil, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat