Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Minggu (26/03/2023) .

Baca juga  MENART 2 MAR KEMBANGKAN TANAMAN SAYURAN DALAM POLYBAG

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Selain Materi Profesi TNI, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Ajarkan Baris Berbaris Kepada TK Saka Baku

Uncategorized

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Uncategorized

Ini cara polsek kahayan kuala meminimalisir angka kejahatan

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Duel Carok Mengakibatkan Nyawa Melayang

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Jelang Imlek, TNI Kodim 0719/Jepara Kerja Bakti Bersihkan Klenteng