Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:53 WIB

Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan

TargetNews.ID/Foto/Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

TargetNews.ID/Foto/Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

Bangkalan TargetNews.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

Dalam keterangannya, IPTU Kiswoyo Supriyanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Bangkalan telah mengamankan dua pria asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, yakni H (40), warga Desa Telaga Biru, dan SA (45), warga Desa Macajah. Keduanya diamankan petugas karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah gardu rumah milik tersangka yang berlokasi di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kasatnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat gardu yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Lawan Praktik Pungli

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran laporan warga.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tengah melakukan transaksi di gardu dekat rumah tersangka. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka SA melarikan diri ke area persawahan, sementara H berlari ke permukiman warga. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun petugas berhasil mengamankan kedua tersangka,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, serta rumah dan gardu yang digunakan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 41 (empat puluh satu) kantong plastik klip kecil berisi kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor 9,82 gram;
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 100 (seratus);
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 150 (seratus lima puluh);
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 200 (dua ratus);
• 1 (satu) buah sendok sabu.

Baca juga  Dankodiklat TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara Pembukaan Gladi Posko Latgab TNI 2023

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi gardu tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, peran kedua tersangka berbeda. SA berperan sebagai pengedar, sedangkan H bertindak sebagai pembeli,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

IPTU Kiswoyo menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

(tan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel Gabungan Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Lewati Daerah Ini

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Hadiri Sosialisasi FKP Bojongsari

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Artikel

Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT

BERITA UTAMA

Pupuk Jiwa Kejuangan Kodim 0709/Kebumen Laksanakan Upacara Mingguan