Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:56 WIB

Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

TargetNews.ID/Foto/Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

TargetNews.ID/Foto/Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Bangkalan  TargetNews.ID Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bangkalan IPDA Aditiyo Pudji Ardhani, S.H., bersama anggota Satlantas Polres Bangkalan, dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan di Kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

IPDA Aditiyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polres Bangkalan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun penindakan akan dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga  Buka Acara Festival Danau Poso 2025, Wamendagri Bima Arya Puji Khazanah Daerah Setempat

Selain mengimbau masyarakat, Polres Bangkalan juga menegaskan kepada pihak bengkel agar tidak memasang knalpot brong atau modifikasi yang melanggar spektek kepada konsumen. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran knalpot ilegal sekaligus mengurangi potensi pelanggaran dan balap liar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangkalan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Suol

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI AL Gagalkan Kapal Penyelundup Balpress Hingga Rokok Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Tanjung Balai Karimun

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Turun ke Lokasi Kerusakan Jalan Dan Jembatan Di Desa Beo Rahong

Artikel

Warga Banjarwungu Ingin Menyaksikan Seorang Ngateman Binti Sadran Selaku Perangkat Desa Setempat Harus diPecat Dengan Cara Tidak Terhomat Ucapnya Warga Yang Sempat Demo Hingga Tiga Kali.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Tingkatkan Iman dan Takwa, Prajurit Kodiklatal Rutin Ikuti Kauseri Agama

BERITA UTAMA

Sekretaris Presidium DPI Serahkan Sertifikat Perusaan Pers Ke PT.Jurnalis Nusantara Satu

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Dialogis dan berikan himbauan kamtibmas supaya sitkamtibmas tetap kondusif

Uncategorized

Antisipasi Panas Yang Ektrim Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Membakar Laha