Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

Jangan Kuwatir Bro” Jajaran Pelayanan Publik Satpas Colombo, SIM Mati di Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bisa Proses

Foto: Jangan Kuwatir Bro

Foto: Jangan Kuwatir Bro" Jajaran Pelayanan Publik Satpas Colombo, SIM Mati di Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Bisa Proses

SURABAYA – Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025, sehari setelah libur nasional Natal tanggal 25 Desember. Cuti bersama Natal 2025 hanya satu hari.

Ada dua tanggal merah untuk memperingati Natal, yakni libur nasional dan cuti bersama. Setelah libur Natal, ada libur akhir pekan sehingga di minggu ini ada libur panjang selama empat hari.

Kanit Regidet Satpas SIM Colombo – Polrestabes Surabaya yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto dan didampingi Ipda Dani mengatakan, Rabo (24/12/2025), tanggal-tanggal libur nasional dan cuti bersama sebenarnya telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (SKB 3 Menteri).

“Mengacu Surat Telgram Kapolri No : ST/2802/XXII/YAN.I.I/2026, pada hari Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional). Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal,” ucapnya.

Baca juga  Pelatihan Polisi Sadar Berkarakter, Langkah Fundamental Transformasi Kultural Polri

Untuk mengantisipasi, masih kata Hariyo, potensi penumpukan pemohon serta memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilombo Surabaya melakukan penyesuaian jadwal sekaligus memberikan dispensasi perpanjangan SIM.

“Dispensasi ini khusus diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan periode libur panjang akhir tahun, dan selain di Satpas Colombo perpanjangan bisa dilakukan di SIMLING (SIM Keliling), SIM KORNER yakni yang meliputi :, Siolah, Praxis, Mal Tunjungan Plaza (TP), Mal BG Junction (BGJ), Golden City, Kaza City,” ulasnya.

Masih kata Hariyo, sesuai perintah arahan Kanit Regident Satpas Colombo untuk pemohon, bliau megatakan bahwa bagi pemohon tidak perlu khawatir kehilangan masa berlaku SIM selama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga  Awali Aktifitas Satgas TMMD Ke 116 Laksanakan Apel Pengecekan Dan Pembagian Tugas

“Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 bisa di perpanjang pada hariSabtu tanggal 27, dan untuk pemegang SIM yang masa berlakunya hari Rabo tanggal 1 Januari 2026, dapat melaksanakan perpanjangan SIM sampai dengan 3 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan,” ujar Kasubnit.

Kasubnit Menambahkan, perlu untuk Kami sampaikan kepada pemohon SIM Perpanjangan yang berlakukunya bertepatan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, agar supaya tidak terjadi nyatakan proses baru, maka ketetuan yang sudah tentukan, segerah untuk di ikuti ketentuanya dari Satpas Colombo.

“Caranya mudah klik di instagram @satpascolombo_sby, setelah klik nantik ada pengumuman terkait arahan kentuan pengumuman untuk pemohon SIM Perpanjangan yang berkenaan Libur atau Cuti bersama,” pungkas Ipda Hariyo Indarto dan didampingi Ipda Dani. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Musrenbangdes 2024

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2023 Kodim 0734/Yogyakarta

Artikel

Fokus Penambahan Luas Tanam, Babinsa Desa Sumber Urip Konsisten Dampingi Tanam Padi

BERITA UTAMA

Maksimalkan Peran Babinsa Sebagai Motivator Bagi Kelompok Tani Ternak di Desa Binaan.

Artikel

Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Assadad Ambunten

Artikel

Wujudkan Rasa Aman TNI-Polri Bersinergi Laksanakan Pengamanan Menjelang Natal

Artikel

Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Karya Bakti Perbaikan Jembatan Penghubung antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

Artikel

Dukung Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dikmas Ajak Warga Lebih Tertib Lewat Edukasi dan Pembagian Brosur