Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:17 WIB

Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang Tahun 2025

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Jumlah penangkapan pada tahun 2025, sebanyak 51,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

Baca juga  Sumbang 1 Medali Perunggu, Cabor Tenis Lapangan akan Benahi Atlet

Jumlah penangkapan tersangka terorisme pun tahun ini lebih rendah jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 147 orang dan tahun 2024 sebesar 55 orang.

Syahar mengungkapkan, pada tahun 2025 juga tercatat tidak terjadinya aksi terorisme. Zero Terorrism Attacks di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Baca juga  Siapkan Tenaga Kerja Handal, Perkuat Pelatihan Kerja

Densus 88 sendiri melakukan sejumlah strategi soft approach dan hard approach. Di antaranya adalah, deteksi dini, sosialisasi kebangsaan, preventive strike, narasi moderat, pemberdayaan Eks Napi dan keluarga. Kolaborasi Nasional dan Internasional. Sul

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Call Center Nomor Layanan Pengaduan

BERITA UTAMA

Senyum Ramah Polwan Pulpis Warnai Sosialisasi ‘Stop Bullying’ di TK Negeri Pembina

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pengaturan Pagi dan Pengamanan Lalu Lintas

Artikel

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

25 Ribu Pengunjung Ramaikan Brebes Expo 2026, Omzet UMKM Tembus Rp3,5 Miliar

Artikel

Taekwondo Muda Yonzeni 2 Marinir Raih Prestasi Gemilang di Taekwondo Championship Jatim Open 2025

Uncategorized

Gencar Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan