PULANG PISAU – Sebagai langkah konkret dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan tindakan preventif di jalan raya. Pada Jumat (02/01/2026), personel di lapangan memberikan teguran keras namun tetap humanis kepada sejumlah pengendara roda empat yang didapati tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Tindakan ini dilakukan karena sabuk pengaman merupakan komponen keselamatan pasif yang paling vital bagi pengemudi. Berdasarkan data evaluasi laka lantas, tingkat fatalitas atau risiko kematian meningkat tajam bagi pengemudi yang abai menggunakan pelindung ini saat terjadi benturan.
Kapolres Pulang Pisau melalui Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyatakan bahwa patroli edukasi ini bertujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami memberikan teguran kepada pengemudi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas. Kita harus selalu mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan raya,” tegas Iptu Divani.
Iptu Divani juga menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun, termasuk tidak memakai sabuk pengaman, sangat membahayakan keselamatan jiwa. Pihaknya tidak ingin masyarakat baru menyadari pentingnya aturan tersebut setelah terjadi musibah.
Dalam giat ini, para petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, melainkan upaya melindungi diri sendiri dan penumpang lainnya.
“Tujuan kami jelas, yakni menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman terkendali di wilayah Pulang Pisau. Mari kita cegah kecelakaan dengan mulai tertib dari hal yang paling dasar,” pungkasnya.










