Kahayan Kuala – Jajaran Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian menyisir titik-titik rawan guna memberantas penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) hingga aksi premanisme, Jumat (02/01/2026).
Operasi berskala besar ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain menyasar premanisme dan miras, petugas juga memperketat pengawasan terhadap kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran narkoba, serta jenis kejahatan tertentu yang meresahkan warga.
Mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas secara maksimal.
“Kami bergerak melalui KRYD untuk mencegah dan menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Fokus utama kami adalah memberantas peredaran narkoba, miras, sajam, serta menertibkan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala,” tegas Ipda Eko Andrianto.
Dalam operasi tersebut, personel yang bertugas di lapangan juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga. Kapolsek menambahkan bahwa selain penindakan fisik, pihaknya juga menitipkan pesan keamanan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Tetap waspada, jaga situasi agar selalu aman dan damai, serta jangan mudah terhasut oleh berita HOAX yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” tambah Ipda Eko.
Dengan adanya operasi KRYD yang digelar secara intensif ini, diharapkan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat untuk beraktivitas.










