Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:31 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Senin (05/01/2026) malam.

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Baca juga  Jumat Curhat Polsek Maliku Gelar Kedai Kopi Bersama Warga Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos,

mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  WAKABID PENANGGULANGAN BENCANA, KESEHATAN, PEREMPUAN DAN ANAK DPC PDI PERJUANGAN BANYUWANGI, IKUTI UPACARA HARI LAHIR PANCASILA DI KANTOR BUPATI BANYUWANGI

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

MARHABAN YA RAMADHAN, KELUARGA BESAR LPKPMI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Madura Indonesia.Dar Der Dor) BERBAGI TAKJIL

Artikel

Danramil 08/Alian Dapat Kejutan Kapolsek Alian, Bawa Tumpengan HUT

Artikel

Polda Jatim Himbau Tak Ada Konvoi di Malam Pergantian Tahun

Artikel

Anggota koramil 1612-07/satar mese turut mengamankan ibadah shalat idul fitri

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.
error: Konten dilindungi!!