TARGETNEWS.ID NASIONAL – Kemerdekaan yang sesungguhnya tidak selesai pada 17 Agustus 1945. Proklamasi memang mengakhiri penjajahan dalam pengertian politik-formal, tetapi perjuangan membangun negara yang berdaulat, adil, demokratis, dan sejahtera adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai.
Karena itu, ketika sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mahasiswa turun ke jalan dengan tajuk #MerebutKemerdekaan, negara semestinya tidak hanya melihatnya sebagai demonstrasi. Di balik aksi tersebut terdapat sebuah pertanyaan politik yang jauh lebih mendasar: setelah 81 tahun merdeka, siapa yang sesungguhnya menikmati kemerdekaan?
BEM UI bersama sejumlah elemen mahasiswa pada 18 Agustus 2026 menyampaikan delapan tuntutan, mulai dari penghentian KKN, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi PSN serta MBG dan KDMP, penguatan otonomi daerah, penanganan bencana, sampai penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil.
Ini bukan sekadar daftar tuntutan teknis. Jika dibaca secara akademis, seluruh tuntutan tersebut memiliki satu benang merah: perebutan kembali ruang publik dan ruang demokrasi agar negara kembali berorientasi kepada kepentingan rakyat.
Kemerdekaan Jangan Berhenti pada Seremonial
Ada paradoks besar dalam kehidupan bernegara kita. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, pidato kemerdekaan disampaikan dengan penuh kebanggaan. Namun pada saat yang hampir bersamaan, mahasiswa justru turun ke jalan dan mengatakan bahwa kemerdekaan masih harus direbut.
Apakah mahasiswa anti-Indonesia? Tentu bukan itu persoalannya.
Justru sebaliknya. Kritik mahasiswa dapat dibaca sebagai bentuk kecintaan terhadap republik. Mereka mempertanyakan apakah kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa telah diterjemahkan menjadi keadilan sosial, demokrasi substantif, pemerintahan yang bersih, kesejahteraan ekonomi, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah asing. Rakyat juga harus bebas dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kemiskinan struktural, korupsi, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Di sinilah negara harus berani melakukan introspeksi.
Jangan Hadapi Kritik dengan Barikade
Aksi mahasiswa tersebut juga menghadirkan persoalan serius mengenai hubungan negara dengan kebebasan menyampaikan pendapat.
Sebanyak 9.242 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan 31 aksi demonstrasi dan sejumlah kegiatan masyarakat di Jakarta pada 18 Agustus.
Pengamanan tentu merupakan kewajiban negara. Tetapi dalam negara demokrasi, aparat keamanan harus memastikan bahwa pengamanan tidak berubah menjadi pembatasan yang tidak proporsional terhadap hak konstitusional warga negara.
Ketika mahasiswa tertahan dalam perjalanan menuju titik aksi di Bundaran HI, persoalannya kemudian bukan lagi semata-mata soal lalu lintas atau keamanan. Ia menjadi pertanyaan mengenai seberapa luas ruang yang diberikan negara kepada rakyat untuk menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.
Demokrasi tidak boleh hanya aman ketika rakyat diam. Demokrasi justru diuji ketika rakyat berbicara keras.
Mahasiswa Adalah Alarm Kekuasaan
Dalam perspektif politik, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral dan intelektual. Mereka tidak memiliki senjata, tidak menguasai birokrasi, dan tidak memegang anggaran negara. Modal mereka adalah gagasan, keberanian, dan suara publik.
Karena itu, pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa mencari siapa aktor di belakang demonstrasi sebelum menjawab substansi tuntutannya.
Jika tuntutannya keliru, bantah dengan data. Jika tuntutannya tidak realistis, jelaskan secara terbuka. Jika tuntutannya benar, perbaiki kebijakan.
Jangan kriminalisasi kritik. Jangan pula memandang setiap demonstrasi sebagai ancaman terhadap negara.
Sebab negara yang kuat tidak takut kepada mahasiswa yang mengkritik. Negara yang kuat justru mampu membuktikan bahwa kritik tersebut salah melalui kinerja pemerintahan yang nyata.
Merebut Kemerdekaan dari Siapa?
Istilah “merebut kemerdekaan” memang terdengar keras. Tetapi justru karena itulah ia memiliki daya gugah politik.
Mahasiswa sedang mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh direduksi menjadi simbol. Kemerdekaan harus hadir dalam harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan yang dapat diakses rakyat, tanah yang tidak dirampas secara sewenang-wenang, pembangunan yang tidak mengorbankan masyarakat, pemerintahan yang bersih, daerah yang memiliki kewenangan memadai, serta ruang sipil yang tetap terbuka.
Kemerdekaan juga berarti rakyat memiliki hak untuk mengatakan tidak terhadap kebijakan negara yang dianggap merugikan kepentingan publik.
Di titik ini, kritik terhadap PSN, MBG, KDMP, kebijakan transfer ke daerah, maupun keterlibatan aparat dalam ruang sipil tidak boleh otomatis dicap sebagai sikap anti-pembangunan atau anti-pemerintah. Kebijakan publik memang harus terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah bukan pemilik kebenaran tunggal.
Kekuasaan mendapatkan legitimasi karena mandat rakyat. Maka rakyat pula yang memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan menuntut pertanggung jawaban.
Jangan Sampai Republik Kehilangan Generasinya. Yang paling berbahaya bukan mahasiswa turun ke jalan. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika mahasiswa berhenti peduli terhadap negaranya.
Selama mahasiswa masih turun ke jalan, menulis, berdebat, mengkritik, dan mempertanyakan kebijakan pemerintah, masih ada energi demokrasi yang bekerja.
Tetapi energi itu harus dijaga agar tetap konstitusional, damai, berbasis data, dan tidak menjadi kendaraan kepentingan politik sempit. Kritik yang keras harus disertai argumentasi yang kuat. Demonstrasi harus menjadi instrumen kontrol demokratis, bukan arena kekerasan.
Pada saat yang sama, pemerintah harus menunjukkan kedewasaan politik. Jangan jawab suara mahasiswa dengan ketakutan. Jawablah dengan kebijakan. Jangan jawab kritik dengan represi. Jawablah dengan prestasi. Jangan jawab tuntutan rakyat dengan propaganda. Jawablah dengan transparansi dan pertanggungjawaban.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan mahasiswa bukan sekadar tentang siapa yang berkuasa. Pertanyaan mereka jauh lebih mendasar:
Apakah kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan benar-benar telah menjadi kemerdekaan rakyat?
Jika jawabannya belum, maka perjuangan memang belum selesai. Dan jika mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menggugatnya, negara seharusnya tidak membungkam mereka.
Dengarkan. Renungkan. Jawab. Perbaiki.
Sebab merebut kemerdekaan hari ini bukan berarti merebut negara dari pemerintah. Melainkan merebut kembali makna republik agar kekuasaan tetap berada di bawah kehendak dan kepentingan rakyat.
Mahasiswa menggugat bukan karena mereka membenci Indonesia. Mereka menggugat karena mereka menolak Indonesia kehilangan cita-cita kemerdekaannya.[]
*) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)










