Slawi, TargetNews.id Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman menegaskan dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tidak ada jual beli jabatan, mutasi jabatan berdasarkan kebutuhan organisasi kompetensi rekam jejak kinerja serta hasil evaluasi yang menyeluruh sehingga keputusan yang diambil dengan pertimbangan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada unsur jual beli jabatan, ada enggak Bapak Ibu katanya Ini dari 448 sekian dan dari yang ngasih sesuatu, kepada siapa ngaku-ngaku orang dekatnya bupati wakil bupati ada nggak ? kalau ada saya batalkan saya tegaskan tidak ada transaksional dan tidak ada praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi Tandas Ishak.
Dikatakan Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman saat melantik pejabat di lingkungan Pemkab Tegal Jum at (09/01/2026) di ruas jalan depan Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal.
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 448 orang empat diantaranya pejabat eselon II yang di geser pada jabatan lain.
Pelantikan pejabat terbagi dua tempat yaitu di Kecamatan Pagerbarang di hadiri Bupati , wakil bupati sekda, plmpinan OPD serta anggota Forkompinda dan undangan lain. Pengukuhan pejabat eselon III dan IV berlangsung di Pendopo Kabupaten Tegal melalui zoom .
Lanjut Ishak, bahwa jabatan adalah amanah siapapun yang hari ini dilantik itu semata-mata karena dianggap mampu dan layak untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Oleh karena itu saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk menjaga kepercayaan ini dengan kinerja terbaik dan harus menjaga keberhasilan tersebut dengan memberikan kontribusi terbaiknya untuk masyarakat Kabupaten Tegal
Pada akhir sambutannya bupati minta.kepada pejabat baru segera melakukan konsolidasi internal di unit kerja masing-masing lakukan pemetaan persoalan potensi dan target kinerja serta pastikan setiap kebijakan dan langkah kerja benar-benar memberi dampak yang nyata bagi masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)









