Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:56 WIB

Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak – emak

KOTA BATU TargetNews.ID Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim akhirnya kandas.

Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh, setelah serangkaian aksi jambret sadisnya terekam kamera CCTV.

Penangkapan R merupakan buntut dari aksi penjambretan di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026) lalu.

Saat itu, seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban keganasan komplotan ini.

Perhiasan kalung dan gelangnya dirampas paksa oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas, Iptu M.Huda mengungkapkan bahwa tersangka R dikenal cukup sadis.

Baca juga  Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Sanankulon Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Warga Binaannya

Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan melukai korban demi mendapatkan emas yang diincar.

“Tersangka R, kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/26).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R ternyata bukan pemain baru.

Ia tercatat telah melancarkan aksinya di delapan titik lokasi berbeda.

Selain di Pasar Pujon, pelaku pernah beraksi di Desa Binangun, Sumbergondo, Dusun Gondang, wilayah Santrean, Desa Gunungsari, hingga Desa Beji.

Salah satu aksi paling brutal terjadi di belakang SMKN 3 Batu pada 16 Desember 2025 lalu.

Saat itu, pelaku merampas kalung dan gelang emas senilai Rp30 juta.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023

Tak hanya merampas harta, pelaku bahkan menendang korbannya hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka lecet.

“Pelaku biasanya mencari mangsa ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas sendirian. Saat kondisi sepi dan gelap, mereka langsung menyergap korban,” imbuh Iptu Huda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana beraksi, ponsel, helm, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat beraktivitas di tempat sepi.

Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peringati Hari Juang Infanteri ke 75, Kodam IX/Udayana Gelar Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya

Artikel

Kundapil, Dewi Aryani Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Brebes

BERITA UTAMA

9 Siswa SMAN 1 Pandaan, Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis Sembilan Siswa Dirawat IGD Puskesmas Pandaan

BERITA UTAMA

Rutinitas kegiatan Malam hari Personil Polsek Pandih Batu lakukan KRYD kamtibmas guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Polri Hadir Lewat Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Perkuat Sinergi dengan Warga

BERITA UTAMA

Pembangunan Jembatan Garuda Masuki Tahap Pemasangan Angkur Besi

Artikel

Satarudin Bantah Keras Tuduhan, Tegaskan Hanya Berikan Solusi Teknis

Artikel

Gerak Cepat Babinsa Sebunga Dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang Menutupi Jalan