Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:15 WIB

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Agar Menyerahkan Diri

GRESIK TargetNews.ID – Upaya Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk, Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

Baca juga  Kasus di SPBU Camplong Aktor Otak Pelaku Menyerahkan Diri Mat Jari di Polres Sampang

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster bernama MY (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Pelaku Sabu Sabu Tak Jera Jere Asal Sawah Pulo, Sita 46 Poket Sabu Siap Edar

Artikel

DPUPR Batu Siapkan Semua Bidang dan Alat Penunjang, Hadapi Musim Hujan

Artikel

Dengan Mobil Senyum, Polres Tulungagung Membagikan Makanan Bergizi Gratis Buat Santri

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Kapolsek Rakumpit Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj

BERITA UTAMA

Dra kasihhati:”Luar biasa Pembinaan yang sudah dilakukan untuk warga binaan,dilapas kelas 11A Palembang

Artikel

Kasdim Sintang Hadiri Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2024

Artikel

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan TPPO untuk Warga Masyarakat.