Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polres Malang Kembali Bongkar Area Sabung Ayam di Kalipare

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan (Call Center bebas pulsa) 110, Selasa (13/1/2026).

Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama.

Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Kalipare Polres Malang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang.

Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, meski tidak mendapati kegiatan judi yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Baca juga  Kantor Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Mengucapkan Selamat Atas Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025. Mbatu Sae

“Penanganan ini adalah menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bmbang, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang.

Samsul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pascabencana Banjir, Warga Guci Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Artikel

Apel Pelepasan Cuti Lebaran Gelombang Kedua Kodim 1008/Tabalong

Artikel

Keputusan Induk Olah Raga KPSN Terkesan Mencederai Sistem Penjurian Dalam FORDA II Jawa Timur

Artikel

Dandim Bersama Forkopimda Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Sehari Jelang Pemilu

BERITA UTAMA

Dandim Gresik Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Kapolres Tegal Serahkan Bantuan Sosial untuk Kakak Beradik Pejuang Sekolah di Kabupaten Tegal

Artikel

Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awl Bantu Prosesi Pemakaman Warga